CariFakta.com – TEBING TINGGI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran aplikasi ini diharapkan mempercepat identifikasi dan verifikasi individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut dia, sistem ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan negara.
"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.
Ia mengatakan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat untuk mencegah berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk Indonesia.
Hendarsam juga menegaskan pentingnya kesamaan komitmen antara Imigrasi dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," katanya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi serta penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi penting mengingat semakin kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," ujar Suyudi.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.
Hendarsam menegaskan, penguatan sistem pengawasan tersebut tetap memperhatikan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
"Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat," tuturnya. AS