![]() |
| Kadis Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak, saat di wawancara di ruang kerjanya. (Foto :medanmerdeka) |
CARIFAKTA.COM – TOBA. Masyarakat di Kabupaten Toba belakangan ini mengeluhkan adanya peredaran minyak goreng curah yang dijual dalam kemasan berlabel SNI dan Halal. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena kualitas minyak dinilai tidak sesuai dengan standar sebagaimana tercantum pada kemasan.
Seorang ibu rumah tangga bermarga Napitupulu mengungkapkan bahwa minyak goreng merek Minyak Kita yang ia beli seharga Rp19.000 per kilogram memiliki karakteristik mirip minyak curah.
“Saya terkejut karena ketika digunakan memasak, minyaknya berbeda dari kemasan minyak pada umumnya. Minyak Kita ini berbau saat dipanaskan, dan asapnya banyak sekali,” ujarnya sambil memperlihatkan kemasan yang ia beli. Ia berharap pemerintah segera melakukan penertiban. “Harganya sudah lumayan, tapi kualitasnya seperti minyak curah. Ini penipuan konsumen.”
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan peredaran minyak goreng curah yang dikemas ulang.
“Setahu kami, Minyak Kita yang berasal dari Siantar itu langsung diantar ke kedai-kedai. Produk resmi dan bukan minyak curah. Ciri minyak curah itu biasanya menggumpal. Kami akan menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (19/11/2025).
Hal senada disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Toba, Kristina Sibarani. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan setelah menerima informasi dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami langsung cek ke lapangan, termasuk pedagang gorengan. Tidak ada kami temukan. Lagipula pedagang juga rugi jika menggunakan minyak curah, karena harganya sudah Rp19.000 per kilogram,” jelasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada praktik pengemasan ulang minyak goreng curah yang merugikan konsumen.DB
