![]() |
| Gelondongan kayu di Desa Garoga, Tapanuli Selatan yang hilang ditelan banjir dan longsor (Foto : Kompas.com) |
CARIFAKTA.COM – JAKARTA. Bareskrim Polri resmi menaikkan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) kini menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana di balik bencana tersebut, termasuk dugaan kelalaian hingga potensi keterlibatan korporasi.
“Yang jelas untuk di TKP Garoga dan Angoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12/2025).
Irhamni menjelaskan, penyidik bekerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan apakah banjir tersebut murni bencana alam atau dipicu aktivitas manusia. Penelusuran dilakukan berbasis alat bukti yang kemudian diuji melalui laboratorium.
“Kami sedang bekerja keras untuk mencari bukti apakah ada peristiwa pidana dari bencana alam ini. Kami telusuri dari TKP, dan alat bukti ini harus kita uji dengan laboratorium,” tegasnya.
Telusuri asal-usul kayu dan bukaan lahan
Penyidik juga fokus menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi terdampak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kayu tersebut berasal dari kawasan hutan atau luar kawasan hutan. Irhamni mengungkapkan, penyelidik menemukan sejumlah bukaan lahan serta jenis kayu identik di dua lokasi berbeda, yaitu Garoga dan Angoli.
“Penyelidik menemukan beberapa bukaan lahan, kemudian jenis-jenis kayu itu identik di TKP Garoga dan Angoli,” ungkapnya.
Pertanggungjawaban perorangan dan korporasi
Irhamni menegaskan, penyidik mendalami pertanggungjawaban pidana baik perorangan maupun korporasi. Dua unit ekskavator dan satu doser ditemukan di lokasi, dan kini ditelusuri siapa yang mengoperasikan, menyuruh, serta pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan.
“Pertanggungjawaban pidana akan kita cari siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, atau siapa yang mendapatkan keuntungan, apakah perorangan atau korporasi,” ujarnya.
27 sampel kayu diamankan di Garoga
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu gelondongan dari sekitar Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru. Sampel tersebut diambil untuk mendalami jenis, spesifikasi, dan asal-usul kayu yang terbawa arus saat banjir.
“Posko sudah didirikan 3 kilometer dari TKP DAS Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang,” kata Irhamni dalam keterangan resminya, Senin (8/12/2025).
Selain memasang garis polisi, penyidik juga telah memeriksa Kepala Desa Garoga dan sejumlah saksi. Polri turut menggandeng para ahli untuk memastikan analisa ilmiah terhadap kayu-kayu yang disita tersebut. DB
