![]() |
| Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Abdullah Rasyid meninjau WB terdampak banjir. (Foto :Medanmerdeka) |
CARIFAKTA.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 10 Desember 2025 mencatat 969 korban meninggal dunia, 252 orang masih dinyatakan hilang, serta lebih dari 894.501 warga mengungsi di tenda darurat dan posko sementara. Total penduduk terdampak mencapai 3,3 juta jiwa. Infrastruktur mengalami kerusakan masif—ratusan jembatan putus, ribuan rumah hanyut, dan akses jalan masih terisolasi di wilayah pegunungan.
Bencana ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan akumulasi dari deforestasi dan tata kelola ruang yang belum optimal. Di tengah puing-puing dan air bah, realitas kemanusiaan muncul sebagai panggilan tertinggi—menegaskan bahwa empati, solidaritas, dan penyelamatan nyawa harus ditempatkan di atas segala pertimbangan administratif dan birokratis.
“Kemanusiaan” bukanlah pilihan, melainkan imperatif moral. Di balik angka statistik terdapat kisah manusia: keluarga kehilangan tempat berteduh, anak-anak mengalami trauma, dan para lansia berada dalam kondisi paling rentan. Dalam situasi seperti ini, prinsip kemanusiaan harus menjadi fondasi utama setiap kebijakan dan tindakan negara.
Dampak kemanusiaan yang begitu luas bahkan memaksa lahirnya keputusan ekstrem di sektor pemasyarakatan. Di Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang terendam banjir hingga atap bangunan. Tidak ada pilihan lain selain mengeluarkan sekitar 425 warga binaan demi menyelamatkan nyawa mereka.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil murni atas dasar kemanusiaan, mengingat kondisi lapas tidak lagi aman dan ketiadaan tempat penampungan alternatif. Hingga kini, sebagian warga binaan tersebut belum sepenuhnya terpantau akibat situasi darurat, namun keputusan ini menegaskan satu hal penting: nyawa manusia lebih utama daripada tembok penjara.
Prinsip ini sejalan dengan pepatah Latin Humanitas super omnia—kemanusiaan di atas segala-galanya. Sebuah nilai filosofis yang mengingatkan bahwa martabat manusia harus melampaui hukum, aturan, dan kepentingan institusional.
Prinsip tersebut terwujud secara nyata dalam kisah seorang hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Qisthi Widyastuti, yang terjebak banjir selama enam hari bersama rekan-rekannya. Dalam kondisi air setinggi dada dan harapan yang menipis, ia justru diselamatkan oleh empat warga binaan yang pernah divonisnya sendiri.
Dengan perahu sederhana, para warga binaan itu berjuang menembus arus deras demi mengevakuasi sang hakim hingga ke posko sementara. Kisah ini bukan sekadar penyelamatan fisik, tetapi simbol rekonsiliasi kemanusiaan. Mereka yang pernah dihukum justru tampil sebagai pahlawan—membuktikan bahwa di saat krisis, ikatan manusiawi mampu melampaui stigma dan vonis pengadilan.
Tragedi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah reintegrasi sosial harus menunggu bencana?
Jawabannya, tidak.
Reintegrasi sosial seharusnya menjadi agenda proaktif, bukan reaktif. Kasus warga binaan Lapas Kuala Simpang menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi nyata untuk berkontribusi sebagai relawan kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia—di mana overcrowding lapas mencapai 150 persen—pengabaian reintegrasi berarti mengabaikan potensi besar dalam membangun masyarakat inklusif.
Bayangkan jika reintegrasi dilakukan secara sistematis melalui kerja sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan komunitas lokal. Warga binaan dapat dilibatkan dalam mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, hingga respons darurat. Reintegrasi proaktif akan memperkuat resiliensi sosial, mengurangi stigma, dan membangun jaring pengaman kolektif.
Lembaga pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana—bukan hanya sebagai korban, tetapi sebagai mitra aktif. Lapas dapat difungsikan sebagai shelter darurat, sementara warga binaan yang telah dibekali pelatihan dapat dilibatkan dalam distribusi bantuan, evakuasi, dan rekonstruksi.
Ke depan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu mengembangkan kebijakan permanen berbasis kemanusiaan, seperti pelatihan respons bencana, simulasi evakuasi, pertolongan pertama, serta pembangunan lapas tahan bencana dengan sistem drainase modern dan teknologi peringatan dini, khususnya di wilayah rawan seperti Sumatera.
Bencana ini bukan hanya ujian kolektif, tetapi juga peluang untuk memperkuat ikatan kemanusiaan.
Kepada pemerintah daerah di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat—tetaplah sabar dan konsisten dalam koordinasi bantuan serta rekonstruksi.
Kepada para pengungsi, keluarga korban, dan relawan—tetaplah tegar. DB
