![]() |
| (Foto : Kompas.com) |
CARIFAKTA.COM – BELU. Dua petugas terluka akibat lemparan batu dan bom molotov saat proses eksekusi dua bidang tanah di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/12/2025). Mereka adalah Iptu Asep Ruspandi, anggota Polres Belu, dan Marthen Benu, Panitera Pengadilan Negeri Atambua.
Insiden terjadi ketika massa melakukan penolakan terhadap eksekusi lahan di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae. Lemparan batu serta benda diduga bom molotov mengarah ke petugas yang berada di garis depan.
“Kejadiannya tadi pagi pada saat eksekusi tanah,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra.
325 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan
Sebanyak 325 personel gabungan dari kepolisian dan instansi terkait diterjunkan untuk pengamanan, sesuai permintaan Pengadilan Negeri Atambua melalui surat Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025.
Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Namun, saat proses eksekusi dimulai, pihak termohon melakukan penolakan dan memicu kericuhan.
Dua Petugas Terluka, Kini Stabil
Akibat bentrokan tersebut, Iptu Asep Ruspandi dan Marthen Benu mengalami luka akibat lemparan benda keras. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua.
“Keduanya kini dalam kondisi stabil usai mendapat penanganan medis,” kata Hendry.
Ia menyebutkan bahwa situasi berhasil dikendalikan setelah personel gabungan melakukan langkah cepat dengan pendekatan persuasif dan preventif untuk meredam emosi massa.
“Terlepas dari ketegangan, situasi berhasil dikendalikan berkat langkah cepat personel. Upaya persuasif dan preventif tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Polisi Imbau Warga Hormati Proses Hukum
Terkait insiden tersebut, Polda NTT mengimbau warga untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Polisi juga memastikan pengamanan lanjutan disiapkan untuk mencegah terulangnya bentrokan di lokasi eksekusi. DB
