Breaking News

RDP Pasar Gambir Memanas, Pedagang Tebing Tinggi Tuding Tanpa Sosialisasi, Disperindag Bantah


CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Polemik penataan kios Pasar Gambir kembali memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tebing Tinggi. Dalam forum itu, sejumlah pedagang menuding pemerintah menjalankan kebijakan tanpa sosialisasi yang layak, sehingga memicu kebingungan dan ketegangan di lapangan.

RDP yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026 itu dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution. Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, antara lain Asisten Reza Aghista dan Kepala Dinas Perdagangan Marimbun Marpaung, serta puluhan pedagang Pasar Gambir.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi membantah tudingan pedagang. Marimbun Marpaung menegaskan sosialisasi sudah dilakukan sejak sebelum pembangunan dimulai. “Sejak bulan September kami sudah mengundang Asosiasi Pusat Pasar ke Dinas Perdagangan. setelah saya di lantik pada tanggal 15 September, jadi jangan dikatakan tidak ada sosialisasi,” kata Marimbun dalam rapat itu.

Marimbun beralasan, asosiasi merupakan perwakilan resmi pedagang, sehingga pemerintah tidak mungkin mengundang seluruh pedagang satu per satu ke kantor dinas. “Asosiasi itu wakil pedagang. Tidak mungkin semua pedagang kita undang ke dinas. Tapi tetap ada perwakilan pedagang yang justru mem blow up kami,” ujarnya.

Namun pedagang Pasar Gambir, Hotmatua Silitonga, menyampaikan pandangan berbeda. Menurut dia, apa yang disebut pemerintah sebagai sosialisasi tidak bisa disamakan dengan pola komunikasi pada pembangunan pasar sebelumnya. “Kalau itu disebut sosialisasi, tahun 2015 untuk pembangunan 2016 kemarin juga ada. Tapi caranya sangat berbeda,” kata Hotmatua.

Ia menyebut pada masa itu anggota DPRD bersama kepala dinas terkait datang langsung ke pasar dan berdialog terbuka dengan pedagang. “Hari pertama dibahas, hari kedua dibicarakan lagi ke seluruh pedagang. Setelah itu kami diundang rapat, semua sepakat, baru direlokasi,” ujarnya. Setelah pembangunan selesai, pedagang kembali diajak rapat untuk menyepakati masuk ke bangunan baru. “Semuanya jelas dan terbuka. Tidak ada yang merasa ditinggalkan,” kata dia.

Hotmatua menilai kondisi tersebut tidak terjadi pada penataan Pasar Gambir saat ini. Selain komunikasi yang dinilai kurang melibatkan pedagang secara luas, ia juga menyoroti perencanaan bangunan yang dianggap bermasalah. Ia mencontohkan pedagang ayam ditempatkan di bagian bawah sehingga pembeli dan penjual harus jongkok untuk melihat barang dagangan. “Ini menunjukkan perencanaan tidak matang,” ujarnya.

“Ternyata tidak ada sosialisasi pada sistem. Betul, tidak ada sosialisasi,” ujar salah seorang pedagang  peserta rapat. Ia menilai proses yang berjalan hanya sebatas verifikasi administratif tanpa penjelasan menyeluruh kepada pedagang.

Sorotan juga datang dari DPRD. Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dari Fraksi Hanura, Kaharuddin Nasution, menilai proses penataan kios Pasar Gambir tidak transparan dan minim komunikasi. “Kami melihat persoalan ini bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut rasa keadilan pedagang. Yang terjadi hanya verifikasi, sementara kesiapan tempat dan mitigasi di lapangan juga dipertanyakan,” kata Kaharuddin.

Ia menilai pembagian kios terkesan dipaksakan agar segera selesai tanpa ruang pembahasan yang matang. Kaharuddin juga menyoroti lambannya respons pemerintah kota terhadap aspirasi pedagang yang disebut telah berulang kali disampaikan. Ia meminta pedagang tetap bersuara dan mendokumentasikan setiap persoalan. “Dorong pemerintah kota, baik dinas maupun pihak asisten, agar menjelaskan dasar kebijakan dan skema pembagian kios secara transparan,” ujarnya.

Perbedaan pandangan antara pemerintah dan pedagang itu kini menjadi perhatian DPRD. DPRD meminta pemerintah kota membuka mekanisme sosialisasi yang telah dilakukan, menjelaskan dasar perencanaan, serta melakukan evaluasi teknis bangunan agar polemik penataan Pasar Gambir tidak terus berlarut. SN

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close