TEBING TINGGI, CARIFAKTA.COM – Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan balap lari yang menutup badan jalan di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu malam (7/3/2026).
Informasi tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 23.44 WIB dari seorang warga. Menanggapi laporan itu, operator segera meneruskan informasi kepada Polsek Rambutan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Setelah menerima informasi, Perwira Pengawas Ipda Gunar Gurning, S.E bersama beberapa personel piket fungsi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi di lapangan.
Di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan balap lari yang menggunakan badan jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Kepolisian kemudian segera membubarkan kegiatan tersebut dan membuka kembali akses jalan agar lalu lintas kembali normal,” ujar Ipda Gunar Gurning.
Setelah dilakukan penertiban, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya. AS