JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal dan Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025) malam. Operasi senyap ini dilakukan atas dugaan suap dua proyek infrastruktur jalan senilai total Rp231,8 miliar di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait buruknya kualitas proyek jalan. Tim KPK kemudian melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan indikasi penarikan uang sebesar Rp2 miliar oleh dua pihak swasta yang diduga digunakan sebagai suap untuk memenangkan proyek.
Dua opsi sempat dipertimbangkan KPK, yakni menunggu proses lelang selesai untuk menangkap pelaku dengan barang bukti lebih besar, atau mencegah lebih awal agar perusahaan yang diduga menyuap tidak memenangkan proyek.
“Pilihan kedua yang kami ambil. Meski nilai barang bukti lebih kecil, manfaatnya lebih besar karena mencegah kerugian negara dan kualitas jalan bisa lebih baik,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil agar proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang kredibel. "Kalau dibiarkan, uang suap akan mempengaruhi kualitas pekerjaan," ujarnya.
Dalam OTT ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka penerima suap adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Heliyanto.
Sementara dua tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Topan, Rasuli, dan Heliyanto diduga mengatur proses e-katalog agar PT DNG dan PT RN menjadi pemenang proyek tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang sah.
Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025.CariFakta.com
Social Footer