Breaking News

Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba Tol Sumatera

Kolase foto penemuan puluhan ribu pil ekstasi di Tol Lampung ruas Bakter, Kamis (21/11/2025).(Kompas.com)

CARIFAKTA.COM – JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus narkoba yang ditemukan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengungkapan.

"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025," ujar Eko di Jakarta, Senin (24/11/2025), dikutip dari Antara. Ia menyebutkan, pengambilalihan dilakukan karena kasus ini diduga melibatkan jaringan antarprovinsi.

Seiring pelimpahan penanganan perkara, seluruh barang bukti juga telah dibawa ke Bareskrim Polri.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap?

Kasus bermula pada Kamis (20/11/2025), ketika petugas patroli menemukan mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera. Tidak ada pengemudi atau penumpang di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya. Di dalamnya terdapat tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik pemilik mobil.

Saat diperiksa bersama petugas tol, TNI, dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi zat yang diduga kuat narkotika.

Berapa Banyak Narkoba yang Diamankan?

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bareskrim Polri memastikan barang bukti yang ditemukan berjumlah sangat besar.

"Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir, dengan estimasi nilai mencapai Rp207.529.000.000," terang Brigjen Eko.

Jumlah tersebut dinilai sangat berbahaya, sebab mampu mengancam ratusan ribu nyawa jika beredar di masyarakat. "Berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa," tambahnya.

Dengan pola peredaran dan jumlah barang bukti yang besar, polisi menduga jaringan ini bergerak lintas provinsi. Karena itulah penanganan perkara diambil alih Bareskrim agar pengungkapan dapat dipercepat.

Upaya Mengungkap Pemilik Mobil

Sementara itu, Polda Lampung masih menelusuri identitas pemilik mobil yang ditinggalkan. Polisi menduga pengemudi melarikan diri setelah kecelakaan, kemungkinan karena panik membawa barang bukti dalam jumlah besar.

Petugas tol yang menemukan tas mencurigakan tersebut langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan.

"Petugas tol segera menghubungi TNI dan Polri. Setelah dicek bersama, ditemukan 34 kantong yang diduga narkotika," ujar Yuni.

Hingga kini, penyidik masih memetakan jaringan yang terlibat dan mencari keberadaan pengemudi yang melarikan diri. DB

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close