Breaking News

Kasus Bripda G: Polisi Penganiaya Pengendara Motor Ternyata Idap Skizofrenia Sejak 2021

 

Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, diketahui menderita skizofrenia atau gangguan jiwa sejak 2021.(Kompas.com)

CariFakta.Com — Kasus Bripda G kembali memicu sorotan publik setelah aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial. Di balik insiden tersebut, terungkap bahwa Bripda G telah lama menjalani perawatan akibat skizofrenia, yang membuat stabilitas emosinya sensitif terhadap pemicu tertentu.

Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara, diketahui menderita skizofrenia sejak 2021. Informasi ini disampaikan langsung oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan. Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara, dr Superida, menjelaskan bahwa gangguan tersebut termasuk kategori berat sehingga dapat memengaruhi perilaku, daya ingat, dan kestabilan emosi penderitanya.

Menurut Superida, kondisi Bripda G awalnya ditangani Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem, sebelum kemudian dirujuk untuk perawatan lanjutan di RS Bhayangkara. Ia menyebut bahwa kondisi pasien dapat stabil selama tidak ada pemicu emosional. Salah satu pemicu yang disebutkan adalah perceraian yang pernah dialami Bripda G.

Mengapa Masih Diizinkan Bertugas?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripda G masih diperbolehkan bekerja karena tidak memiliki catatan negatif atau perilaku menyimpang sebelumnya. Selama ini ia juga menjalani pengobatan jalan secara rutin.

Ferry menambahkan bahwa pasca peristiwa tersebut, Bripda G langsung dibawa ke rumah sakit jiwa di Sumatera Utara untuk observasi lanjutan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaannya dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Kronologi Penganiayaan

Insiden terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Bripda G bersama rekannya, Aiptu E, keluar dari Mapolda Sumut menggunakan motor. Di depan gerbang, motor mereka ditabrak dari belakang oleh pengendara berinisial ALP.

Situasi yang awalnya merupakan kecelakaan lalu lintas berubah memanas ketika Bripda G tampak memukul ALP. Video yang beredar menunjukkan korban duduk di aspal sambil dikerumuni warga, sementara Bripda G terlihat memarahi dan meninju kepala korban. Warga sempat berusaha melerai namun aksi pemukulan tetap berlangsung hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam narasi video, korban disebut mengalami luka di kepala dan tangan akibat pemukulan tersebut. Ungkapan kesal warga yang menyaksikan kejadian itu juga terekam dan menambah tekanan publik terhadap institusi kepolisian.

Sorotan Publik dan Tuntutan Evaluasi

Kasus ini kembali menghidupkan diskusi mengenai pentingnya evaluasi kesehatan mental bagi aparat keamanan. Banyak pihak menilai penempatan anggota dengan riwayat gangguan kejiwaan di bidang tugas yang berpotensi memicu stres atau konflik perlu ditinjau ulang.

Solusi yang Perlu Diperkuat

  • Evaluasi medis berkala untuk anggota kepolisian, terutama yang sedang menjalani pengobatan mental.

  • Penempatan tugas yang terukur, agar anggota dengan kondisi tertentu tidak berada dalam situasi pemicu risiko.

  • Peningkatan literasi kesehatan mental di tubuh kepolisian, sehingga aspek psikologis tidak dianggap sepele.

  • Protokol cepat tanggap untuk menangani anggota yang menunjukkan ketidakstabilan emosional di lapangan.

Kasus Bripda G kini ditangani secara medis dan etik. Publik berharap transparansi serta perbaikan sistem dapat mencegah insiden serupa terjadi lagi. DB

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close