![]() |
| Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : KOMPAS.com) |
CARIFAKTA.COM – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki kinerja. Ia menegaskan bahwa kegagalan reformasi dapat berujung pada pembekuan instansi dan potensi dirumahkannya sekitar 16.000 pegawai.
Ultimatum keras itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025), menyusul kembali mencuatnya dugaan penyimpangan di lingkungan DJBC. “Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya.
Purbaya menyoroti citra negatif Bea Cukai yang semakin menguat. Ia menyebut laporan pedagang thrifting mengenai biaya Rp 550 juta untuk meloloskan kontainer pakaian bekas sebagai indikasi kuat adanya praktik penyimpangan.
Temuan lain muncul saat inspeksi di Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025). Purbaya menemukan laporan nilai impor yang dinilai tidak masuk akal, seperti submersible pump yang dicatat hanya 7 dollar AS (sekitar Rp 117.000). Padahal harga pasarnya mencapai Rp 40–50 juta. Ia menyebut selisih ekstrem ini sebagai indikasi underinvoicing.
Ia mengingatkan bahwa pembekuan instansi pernah terjadi pada masa Orde Baru, ketika tugas Bea Cukai dialihkan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS). Risiko serupa bisa terulang jika perbaikan gagal dilakukan.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegasnya.
Pembenahan Melalui Teknologi AI
Sebagai langkah awal reformasi, Purbaya mulai menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di lingkungan operasional Bea Cukai. Teknologi tersebut diharapkan mempercepat deteksi underinvoicing dan menyederhanakan proses kepabeanan.
“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain,” kata dia.
Purbaya optimistis kemajuan reformasi dapat terlihat pada tahun depan. Per Oktober 2025, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 249,3 triliun atau 82,7 persen dari target APBN 2025, ditopang peningkatan bea keluar dan cukai. DB
