Breaking News

Polda Sumut Selidiki Dugaan Pemerasan Propam

 

Ilustrasi polisi. ( Foto : Kompas.com)

CARIFAKTA.COM – MEDAN.Sebuah narasi yang menuding Kabid Propam Polda Sumut, Kombes JM, bersama jajarannya kerap melakukan pemerasan terhadap anggota polisi yang menghadapi masalah etik, viral di media sosial. Narasi tersebut diunggah melalui akun TikTok @tan_jhonsons88, yang menyebutkan bahwa penyidik Propam diduga meminta uang hingga ratusan juta rupiah agar kasus etik oknum polisi dapat diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Menyikapi hal tersebut, kami diperintahkan oleh Bapak Kapolda untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu, dengan objek pemeriksaan Bid Propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat di akun tersebut,” kata Nanang saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (24/11/2025).

Nanang menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam pelaksanaan audit pengawasan internal. Ia menyebutkan bahwa sejumlah personel Bid Propam telah diperiksa terkait isi konten viral tersebut.

“Beberapa orang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut. Nanti akan kami sampaikan hasil dari keseluruhan audit yang kami lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanang memastikan bahwa Kabid Propam Kombes JM juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan sanksi terhadap Kombes JM dan anggota Propam lain jika terbukti bersalah, Nanang memilih untuk tidak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa proses investigasi sedang berjalan dan dilakukan secara profesional.

“Kami transparan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengawasan yang kami lakukan, terhadap satuan kerja maupun kewilayahan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya mengakhiri. DB

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close