Instruksi itu ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta menteri terkait lainnya. Mereka diminta segera mengambil langkah cepat agar impor pakaian bekas tidak kembali terbuka. “Keran impor… harus segera ditutup,” kata Cak Imin di Menara Danareksa, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, hal itu menjadi hasil dari rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo beberapa waktu lalu. Salah satu fokus utama adalah menangani perdagangan pakaian bekas yang dinilai merugikan industri dalam negeri.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah mendorong pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada bisnis thrifting untuk beralih ke produk lokal. Cak Imin menyebut Menteri UMKM akan menyiapkan solusi, mulai dari akses permodalan, hingga pendampingan agar pedagang bisa beralih ke usaha yang lebih berkelanjutan. “Ini bagian dari sikap tegas pemerintah melarang thrifting ilegal,” ujar Cak Imin.
Upaya penindakan sebenarnya sudah berjalan sejak awal tahun. Menkeu Purbaya bersama sejumlah instansi melakukan berbagai inspeksi mendadak di pelabuhan—pintu masuk utama thrifting ilegal dari luar negeri. Kementerian Perdagangan bersama aparat intelijen juga menyita pakaian bekas impor senilai ratusan miliar rupiah.
Pemerintah menilai peredaran thrifting ilegal telah menekan industri tekstil nasional dan mengganggu ekosistem produksi lokal. Meski begitu, kebijakan penutupan ini tetap menuai kritik. Sejumlah pedagang thrifting, termasuk dari kawasan Tanah Abang dan Pasar Senen, menilai masalah utama UMKM bukan thrifting, melainkan membanjirnya pakaian impor baru dari China yang menguasai sekitar 80 persen pasar domestik.
“Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM,” ujar Rifai Silalahi, pedagang Pasar Senen, saat berbicara di DPR RI.
Meski terjadi pro dan kontra, pemerintah tetap menegaskan komitmennya memberantas impor pakaian bekas ilegal dan menyiapkan jalan keluar agar pedagang tidak ditinggalkan. Tujuannya, menata kembali ekosistem perdagangan tekstil nasional agar lebih sehat dan berpihak pada pelaku usaha lokal. DB
