Breaking News

Titiek Soeharto Minta Impor Beras Ilegal Diproses

 

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).(KOMPAS.com)

CARIFAKTA.COM – JAKARTA. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meminta pihak mana pun yang mencoba mengimpor beras secara ilegal ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya menanggapi temuan 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.

Titiek menegaskan bahwa pemerintah telah mencapai swasembada beras dan tidak membuka keran impor. Karena itu, setiap upaya memasukkan beras dari luar negeri dinilai jelas melanggar kebijakan nasional.

“Pemerintah sudah mencanangkan bahwa tidak ada impor beras, kita sudah swasembada. Jadi siapapun yang coba-coba impor, kami minta supaya ditindak secara hukum,” ujar Titiek usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Komisi IV menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait nasib 250 ton beras yang telanjur masuk itu kepada pemerintah. Titiek hanya mengingatkan agar beras tersebut tidak beredar di Indonesia. “Yang penting tidak dijual di sini,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras asal Thailand tersebut masuk melalui kawasan free trade zone (FTZ) Sabang. Meski berstatus kawasan perdagangan bebas, ia menegaskan aktivitas di wilayah tersebut tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tahun ini tidak ada impor. Kita sudah swasembada, dan produksi lebih dari cukup,” kata Amran.

Kementan sebelumnya menargetkan produksi beras 32 juta ton sepanjang 2025. Namun realisasi produksi justru melampaui target, mencapai 34,7 juta ton. “Itu di atas target,” jelasnya.

Praktik impor beras tanpa izin ini pertama kali terungkap saat Kementan menerima laporan adanya 250 ton beras yang disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group. Amran menyebut kegiatan tersebut melanggar aturan dan bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras.

“Kami terima laporan sekitar jam 2 bahwa ada beras masuk 250 ton tanpa izin pusat. Langsung kami hubungi Polda, Kabareskrim, dan Pangdam. Berasnya langsung disegel dan tidak boleh keluar,” ujar Amran di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Pemerintah kini menunggu proses hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam impor ilegal tersebut. DB

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close