![]() |
| (foto: mistar.id) |
CARIFAKTA.COM – MEDAN. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan padat penduduk Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Medan Denai. Namun dalam operasi yang digelar pada Rabu sore (3/12/2025) tersebut, seorang bandar sabu bernama Mamat—atau dikenal dengan panggilan Mat—berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu yang dikendalikan Mamat di wilayah yang dikenal dengan sebutan GS. Warga setempat menegaskan bahwa istilah GS merupakan singkatan dari “Garapan Sekitarnya”, bukan merujuk pada seseorang sebagaimana sempat beredar di media sosial.
“Kawasan itu sudah viral karena tingginya peredaran narkotika yang dikendalikan Mamat di wilayah GS. Penggerebekan dilakukan Rabu sore,” ujar Yanto, warga Jalan Panglima Denai, Kamis (4/12/2025).
Yanto menyebut Mamat merupakan pemain lama yang sudah lama mengendalikan peredaran sabu di Jermal 7 Ujung. Ramainya perbincangan warganet di media sosial membuat aktivitas narkotika di daerah tersebut semakin mendapat perhatian publik.
Ia mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang terus melakukan penindakan. “Saya yakin penggerebekan akan berlanjut. Meski kemarin Mamat lolos, saya percaya polisi akan terus memburunya,” ujarnya.
Yanto juga mengungkap dugaan adanya jaringan informasi internal yang memberi peringatan kepada para pengedar jika petugas datang ke lokasi. “Kalau ada petugas berpakaian preman datang, mereka bisa kasih kode. Jadi target cepat kabur,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK MH, saat dimintai konfirmasi memilih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi di kawasan tersebut. DB
