Breaking News

Pengedar Sabu 20 Gram Ditangkap di Tebing Tinggi

CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial VC (40) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Senin malam (17/11/2025).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung menuju titik yang dimaksud.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, menjelaskan pada Minggu (7/12) bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima informasi valid dari masyarakat.

“Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial VC. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, ditemukan empat plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat 20 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. VC bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Sat Resnarkoba dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close