CARIFAKTA.COM – TEBINGTINGGI — Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah sejumlah warga mengeluhkan perubahan desil yang berdampak pada status penerima bantuan.
Berdasarkan keterangan petugas fungsional Bagian Pelayanan Masyarakat Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, sekitar 10.500 dari kurang lebih 57.000 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 7.300 KK.
Namun, masih terdapat warga yang mengaku membutuhkan bantuan tetapi tidak tercatat sebagai penerima.
Keluhan juga muncul dari warga yang mengalami perubahan desil. Kenaikan tingkat desil dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk menerima sejumlah program bantuan sosial.
Kabid Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, yang meminta namanya tidak ditulis, mengakui adanya keluhan tersebut.
“Ternyata data yang dijadikan dasar, data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB),” ujarnya.
Petugas fungsional Pelayanan Masyarakat Dinsos Tebingtinggi, Firman, mengatakan sebagian besar perubahan desil yang dilaporkan masyarakat telah diperbaiki.
“Sekitar 90 persen data desil yang melompat telah diperbaiki,”
Persoalan lain yang muncul adalah adanya warga yang menilai penerima bantuan belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Seorang warga bahkan menyebut ada penerima yang dinilai tidak layak, sementara warga yang dianggap lebih membutuhkan justru tidak menerima bantuan. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Firman membantah adanya kebijakan sepihak dalam menentukan penerima bansos. Menurut dia, data penerima berasal dari hasil musyawarah di tingkat kelurahan dan selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Sosial.
“Jadi soal ini tidak ada kebijakan. Kita hanya menerima data untuk disampaikan ke Kemensos,” ujarnya.
Dinsos Bantah Ada Diskriminasi Etnis
Dinas Sosial juga membantah bahwa etnis menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan menanggapi adanya keluhan mengenai warga miskin dari kelompok etnis tertentu yang disebut tidak memperoleh bantuan.
“Kita tidak menggunakan standar itu. Jadi siapa saja yang berhak menerima silakan. Yang penting warga Tebingtinggi,” kata Firman.
Keluhan mengenai perubahan desil dan warga yang belum memperoleh bantuan menunjukkan pentingnya pemutakhiran serta verifikasi data secara berkala.
Masyarakat berharap perbaikan data tidak hanya menyelesaikan perubahan angka dalam sistem, tetapi juga memastikan bantuan sosial diterima warga yang memenuhi kriteria sesuai kondisi ekonomi sebenarnya. SN