Breaking News

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Lapas Tebing Tinggi Perkuat Pengawasan

CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait video yang diduga memperlihatkan warga binaan menggunakan obat-obatan terlarang dan telepon seluler di dalam Lapas.

Sebagai tindak lanjut, Lapas memperkuat pengawasan dan melakukan pemeriksaan bersama Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., serta aparat penegak hukum.

Kegiatan melibatkan 20 personel Brimob, 11 BNN, 10 TNI, serta personel Lapas Labuhan Ruku, Pematangsiantar dan Lubuk Pakam.

Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan mendeteksi potensi gangguan keamanan. Lapas juga melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu.

Pihak Lapas mengimbau keluarga warga binaan tidak membawa atau menitipkan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menyampaikan pengaduan. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan,” ungkap jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Lapas menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat. Dugaan yang muncul dalam video masih dalam proses pemeriksaan untuk memastikan fakta. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close