![]() |
| Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP),usai hadiri rapat percepatan pembangunan Papua di Istana, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(Foto :KOMPAS.com) |
CARIFAKTA.COM – JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan terkait skema divestasi PT Freeport Indonesia, khususnya porsi 10 persen saham yang menjadi hak Orang Asli Papua (OAP). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), Velix Wanggai, mengungkapkan bahwa pembahasan divestasi Freeport masuk dalam kerangka kebijakan anggaran nasional.
“Masih dalam tadi kerangka anggaran, ada arahan dari Bapak Presiden untuk kita membahas tentang skema divestasi Freeport, terutama 10 persen yang menjadi hak dari orang asli Papua,” ujar Velix usai rapat.
Menurut Velix, pembahasan teknis skema divestasi tersebut akan dilakukan lintas kementerian bersama para gubernur se-Tanah Papua. Proses ini akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Akan kita bincangkan antara gubernur-gubernur di Tanah Papua dan ini masuk dalam kerangka anggaran. Ini masih dibahas dan nanti difasilitasi oleh Bapak Mendagri dan Menteri ESDM,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Mathius Fakhiri mengatakan bahwa para gubernur di Papua akan terlebih dahulu membahas arahan Presiden secara internal sebelum melaporkannya kepada pemerintah pusat.
“Tentunya ini akan kami sesegera mungkin setelah pulang, karena kami akan melakukan RUPS tentang Papua Divestasi. Nanti kami akan laporkan ke Pak Menteri dan Pak Menteri ESDM bagaimana langkah-langkah lanjutnya,” ujar Mathius.
Pembahasan divestasi Freeport ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat keadilan ekonomi serta percepatan pembangunan di Papua, khususnya melalui peningkatan peran dan manfaat langsung bagi Orang Asli Papua. DB
