![]() |
| Pos Lalu Lintas Simpang Empat Limapuluh, Batu Bara, sudah rampung direnovasi. (Foto : Medanmerdeka) |
CARIFAKTA.COM – BATU BARA. Proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan publik. Dua paket pekerjaan rehabilitasi Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) di Simpang Empat Limapuluh dan Sei Bejangkar diduga dikerjakan sebelum proses lelang selesai oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ).
Keanehan tersebut mencuat setelah ditemukan bahwa pekerjaan fisik telah berlangsung, bahkan salah satunya telah rampung dikerjakan meski tender masih berjalan di sistem LPSE.
Pekerjaan Sudah Selesai, Tender Belum Tuntas
Pantauan lapangan pada Kamis (11/12/2025) menunjukkan renovasi Pos Lantas Limapuluh telah selesai dan kembali digunakan oleh personel Satlantas Polres Batu Bara. Namun, ketika dicek melalui portal LPSE Batu Bara, tender untuk proyek tersebut masih berlangsung. PPK tercatat masih melakukan pengadaan melalui metode pengadaan langsung untuk menentukan pemenang.
Dalam time schedule LPSE, unggahan dokumen lelang dimulai pada 4 Desember 2025, sedangkan penandatanganan kontrak dijadwalkan pada 10 Desember 2025.
Di portal LPSE tercantum bahwa proyek Renovasi Pos Lantas Limapuluh dengan pagu HPS Rp276 juta dikerjakan oleh CV Diva Dava Yuza, perusahaan yang beralamat di Jalan Rakyat Gang Pipit No.4A, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Perusahaan yang sama juga mengerjakan renovasi Pos Lantas Sei Bejangkar dengan pagu Rp366,6 juta. Seluruh kegiatan menggunakan anggaran APBDP TA 2025 Kabupaten Batu Bara.
Diduga Langgar Perpres Pengadaan
Jika merujuk pada aturan pengadaan barang dan jasa, pekerjaan hanya boleh dimulai setelah seluruh tahapan tender selesai dan kontrak ditandatangani. Dugaan pengerjaan lebih awal ini dinilai bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres 12 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kepala UKPBJ Batu Bara, Syafrizal, ketika dikonfirmasi pada Selasa malam (9/12/2025), mengaku tidak mengetahui adanya pengerjaan yang sudah didahului oleh pihak rekanan.
“Terkait pekerjaan aku kurang tahu bang, tapi kalau mendahului dikerjakan tidak boleh bang,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, PPK PUTR yang juga Kabid Cipta Karya, Tunas Sinaga ST, tidak memberikan respons saat dihubungi. Telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak dibalas. DB
