Breaking News

Warga Nilai Panmus Pilkepling Tak Netral, DPRD Tebing Tinggi Diminta Buka Ruang Aduan


CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Proses penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) melalui mekanisme Panitia Musyawarah (Panmus) di sejumlah kelurahan Kota Tebing Tinggi menuai sorotan dari warga. 

Panmus dinilai tidak sepenuhnya netral dan belum mencerminkan prinsip musyawarah yang terbuka, jujur, dan partisipatif.

Warga dari berbagai kelurahan di lima kecamatan menyebut nama-nama calon kepling terkesan telah mengerucut sejak awal proses.

Sejumlah figur yang dinilai memiliki kapasitas justru gugur pada tahap awal tanpa penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.

Selain itu, musyawarah dinilai berjalan sebatas formalitas. Di beberapa kelurahan, keputusan disebut telah terbentuk sebelum forum musyawarah digelar, sehingga kehadiran warga hanya melengkapi prosedur administratif.

Di salah satu kelurahan di Kecamatan Padang Hilir, unsur Panmus dari tokoh masyarakat disebut hanya diminta memberikan nilai secara tertulis tanpa dilibatkan secara substansial dalam penilaian.

Warga juga menyoroti proses penilaian calon kepling yang dilakukan secara tertutup, dengan kriteria yang tidak pernah disosialisasikan secara jelas. 

Unsur Panmus dari elemen masyarakat disebut tidak selalu dilibatkan penuh dalam pengambilan keputusan.

“Kalau unsur Panmus saja tidak dimintai pendapat secara utuh, kami jadi bertanya, musyawarah ini sebenarnya untuk siapa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di sejumlah kelurahan lain, dinamika penetapan kepling bahkan berujung pada aksi keluar dari forum oleh beberapa calon.

Warga juga menyebut adanya dugaan oknum kelurahan yang menyarankan calon tertentu untuk mengundurkan diri atau tidak menghadiri seleksi, dengan alasan hasil telah ditentukan.

Warga menilai jabatan kepling memiliki peran strategis, mulai dari pengelolaan data kependudukan, penyaluran bantuan sosial, hingga menjadi penghubung program pemerintah di tingkat lingkungan.

Oleh karena itu, proses penetapannya dinilai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Di tengah situasi tersebut, sumber di DPRD Kota Tebing Tinggi menyebut lembaga legislatif membuka ruang bagi calon kepling maupun warga yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan dan pengaduan secara resmi.

Warga berharap DPRD lintas fraksi tidak hanya menerima aduan, tetapi juga menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan independensi Panmus di lapangan.

“Dengan pola persoalan yang relatif sama di sejumlah kelurahan, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Panmus menjadi penting agar proses penetapan kepling tetap sejalan dengan prinsip musyawarah dan keadilan,” ujar Echy Sirait. SRK

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close