CARIFAKTA.COM, Tebing Tinggi, DPRD Kota Tebing Tinggi menugaskan anggota untuk melakukan pengawasan langsung ke RSUD dr. H. Kumpulan Pane setelah mencuat polemik dugaan penolakan pelayanan pasien lanjut usia. Langkah ini disebut ditujukan untuk memastikan fakta lapangan dan bahan tindak lanjut kelembagaan.
Penugasan itu mengemuka di tengah RDP DPRD Tebing Tinggi pada Jumat, 9 Januari 2026, yang mempertemukan DPRD dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane. RDP dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadafi dalam suasana yang disebut tegang.
DPRD menilai kasus yang viral di media sosial itu telah menggerus kepercayaan publik dan membuka dugaan persoalan manajerial serta lemahnya sistem pengawasan pelayanan kesehatan daerah.
Ketua DPRD menyatakan DPRD menyiapkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Tebing Tinggi untuk evaluasi menyeluruh, termasuk opsi pencopotan direktur rumah sakit. Pengawasan lapangan diposisikan sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRD agar penanganan tidak berhenti di ruang rapat.
Informasi mengenai penugasan pengawasan lapangan delapan anggota DPRD disebut tertuang dalam surat tugas yang ditandatangani pimpinan DPRD. SN
.jpeg)