CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Polemik dugaan buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebing Tinggi terus bergulir.
Di tengah kritik tajam dari DPRD dan sorotan publik, manajemen rumah sakit menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan serta membuka diri terhadap pemeriksaan Inspektorat.
Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan siap bekerja sama penuh dalam proses pemeriksaan.
“Kami berkomitmen untuk tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga akan bekerja sama dengan Inspektorat terkait apa-apa saja yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” ujar Direktur RSKP dalam keterangan resmi yang diterima CARIFAKTA.COM, Kamis (9/1/2026).
Ia menegaskan, keterbukaan terhadap pengawasan merupakan bagian dari evaluasi internal agar pelayanan rumah sakit berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini pelayanan dapat berjalan sesuai aturan dan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari DPRD Kota Tebing Tinggi. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tebing Tinggi, Malik Syahputra Purba, sebelumnya menilai persoalan di RSKP tidak bisa lagi dipandang sebagai kesalahan teknis semata.
Menurut Malik, rangkaian peristiwa yang mencuat ke publik, termasuk dugaan pasien kritis tidak mendapatkan pelayanan awal menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan kepemimpinan rumah sakit.
“Ini bukan lagi soal administratif. Ini sudah menyangkut keselamatan dan nyawa pasien. Kalau manajemennya lemah, pelayanan pasti bermasalah,” tegas Malik.
DPRD, lanjut Malik, mendesak Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSKP, termasuk mempertimbangkan pergantian pimpinan rumah sakit.
Sikap tegas DPRD juga tercermin dari rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan manajemen RSKP, Dinas Kesehatan, serta Inspektorat.
DPRD menegaskan fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal untuk memastikan pelayanan kesehatan publik tidak menyimpang dari standar dan etika pelayanan.
Sementara itu, Inspektorat Kota Tebing Tinggi disebut tengah mengumpulkan bahan dan data awal untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur, khususnya terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan apakah kejadian yang dipersoalkan merupakan kelalaian individual atau kegagalan sistemik.
Kasus ini telah memicu perhatian luas masyarakat, terutama setelah muncul laporan warga miskin dan lansia yang mengaku tidak mendapatkan penanganan awal saat dibawa ke rumah sakit.
Publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota Tebing Tinggi, apakah akan berhenti pada klarifikasi dan komitmen normatif, atau berani mengambil keputusan struktural demi memulihkan kepercayaan terhadap layanan kesehatan daerah. SN