CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Personel Polres Tebbing Tinggi mengamankan dan menindaklanjuti laporan warga terkait keributan yang dipicu dugaan pencurian di Jalan Saga, Kelurahan Rambung, Minggu malam (11/1/2026).
Laporan diterima melalui Call Center 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas piket mengerahkan Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara, personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Padang Hilir mendapati keributan antarwarga akibat tuduhan pencurian.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif. Bhabinkamtibmas setempat memfasilitasi mediasi secara humanis kepada pihak-pihak yang terlibat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan melanjutkan pembahasan di kantor kelurahan pada Senin (12/1/2026).
Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya preventif dan dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. AS