Breaking News

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kukuhkan PIMPASA dan Resmikan Tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara

CARIFAKTA.COM - TEBING TINGGI,  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi, serta meresmikan tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Medan. Tiga Immigration Lounge yang diresmikan berada di Deli Park Medan, Cambridge City Mall Medan, dan Irian Mall Kisaran.

Fasilitas tersebut disediakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian di lokasi yang lebih mudah dijangkau.

Agus Andrianto mengatakan, kehadiran Immigration Lounge merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan keimigrasian.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," kata Agus.

Selain peresmian Immigration Lounge, Agus mengukuhkan 53 PIMPASA dan menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi.

Program Desa Binaan Imigrasi ditujukan untuk memperluas edukasi keimigrasian di tingkat desa. Program tersebut juga mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pelanggaran keimigrasian.

"Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya," ujar Agus.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran keimigrasian di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap mengatakan, penguatan Immigration Lounge dan Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Benyamin.

Menurut Benyamin, peningkatan pelayanan dilakukan melalui penyediaan fasilitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kemudahan akses informasi keimigrasian.

Program Immigration Lounge, PIMPASA, dan Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperluas pelayanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close