Breaking News

Kronologi OTT KPK di Depok: Transaksi Rp850 Juta Berujung Penangkapan Hakim dan Pejabat Perusahaan

 

Uang Hasil  KPK OTT PN Depok  Terjadi di Emeralda Golf

CARIFAKTA.com – Jakarta, Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026, berlangsung sejak dini hari hingga malam. Operasi tersebut berujung pada penangkapan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai rencana penyerahan uang diterima tim KPK sekitar pukul 04.00 WIB. Meski demikian, transaksi belum terjadi hingga pagi hari.

“Tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun ditunggu sampai pagi, penyerahan uang belum dilakukan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (6/2/2026).

Perkembangan signifikan baru terpantau pada pukul 13.39 WIB. Saat itu, KPK memantau pergerakan seorang pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF yang mengambil uang sebesar Rp850 juta dari salah satu bank di wilayah Cibinong. Pada waktu bersamaan, pergerakan Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, juga berada dalam pemantauan tim.

Sekitar pukul 14.36 WIB, dua kendaraan dari Karabha Digdaya mulai bergerak. Mobil pertama ditumpangi pegawai berinisial AND yang membawa uang Rp850 juta, sementara mobil kedua berisi pegawai berinisial GUN bersama Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.

Di sisi lain, tim KPK juga memantau pergerakan satu kendaraan yang ditumpangi juru sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya. Ketiga kendaraan tersebut akhirnya terpantau berada di lokasi yang sama, yakni Emeralda Golf, Tapos, Depok.

Menurut KPK, sekitar pukul 19.00 WIB terjadi penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah. Tidak lama setelah transaksi berlangsung, tim KPK langsung bergerak melakukan penindakan.

“Penangkapan sempat diwarnai pengejaran karena kondisi sudah gelap dan kendaraan sempat berpindah lokasi. Namun dalam beberapa menit, yang bersangkutan berhasil diamankan,” jelas Budi.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp850 juta. Selanjutnya, tim bergerak ke kantor PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Rangkaian OTT berlanjut pada pukul 19.18 WIB dengan pengamanan terhadap AND, GUN, dan Berliana Tri Kusuma di kantor PT Karabha Digdaya. Kemudian pada pukul 20.19 WIB, KPK menangkap Trisnadi Yulrisman di Living Plaza Cinere, Depok. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, di rumah dinasnya.

KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan atau janji dalam pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyatakan pihaknya mendukung langkah KPK dan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai kewenangan lembaga pengawas hakim. PS

 

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close