Breaking News

Rehab Kolam Renang Rp3,4 Miliar Disorot DPRD, PUPR dan Disporapar Beri Penjelasan


Carifakta.com - Tebing Tinggi, Proyek rehabilitasi kolam renang milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi senilai sekitar Rp3,4 miliar menjadi perhatian publik setelah DPRD melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Senin (2/3). Fasilitas yang berada di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota itu dinilai belum terkelola optimal meski telah selesai direhabilitasi.

Dalam peninjauan tersebut, anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Ogamota Hulu dan Kaharuddin Nasution, menyoroti kondisi kolam yang airnya tampak menghijau serta area sekitar yang kurang terawat.

Ogamota Hulu yang juga Sekretaris Komisi III DPRD menilai perawatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

“Kalau seperti ini dibiarkan, aset bisa cepat rusak. Ini uang rakyat yang dipakai untuk merehab, jadi harus dijaga dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kaharuddin Nasution mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan meminta pengelolaan dilakukan secara serius dan profesional.

“Jangan sampai ini menjadi proyek mangkrak. Konsekuensi hukumnya besar. Aset publik harus dikelola secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang antara pembangunan fisik dan kesiapan anggaran pemeliharaan, agar fasilitas yang sudah dibangun tidak terbengkalai setelah selesai direhabilitasi.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi, Tora Daeng Masaro, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi fisik telah dilaksanakan sesuai kontrak dan telah melalui proses serah terima.

“Secara konstruksi, pekerjaan sudah rampung sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Setelah serah terima, tanggung jawab operasional dan pemeliharaan berada pada instansi pengelola,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tebing Tinggi, Muhammad Fadly, S.Pd, M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi keterbatasan anggaran dalam pemeliharaan rutin fasilitas tersebut.

Menurut Fadly, selama bulan puasa kolam renang diliburkan sehingga aktivitas operasional dan perawatan tidak berjalan maksimal. Namun ia memastikan sebelum dibuka kembali untuk umum, seluruh fasilitas akan dibenahi agar layak digunakan.

“Perlu ditambahkan, selama bulan puasa kolam diliburkan sehingga perawatannya kurang maksimal. Saat nanti akan dibuka untuk publik, semuanya akan kami buat layak untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama kolam diliburkan air tetap harus berada di dalam kolam. Jika kolam dikeringkan dalam waktu lama, dikhawatirkan struktur kolam bisa retak atau pecah akibat paparan panas matahari, yang berpotensi menimbulkan kebocoran saat diisi kembali.

“Selama diliburkan, air kolam tetap harus ada. Kalau dikeringkan, khawatir kolam pecah terkena panas matahari sehingga bisa bocor saat diisi kembali. Ini memang menjadi dilema. Kalau tetap diisi air dan tidak diberi obat, maka air akan menghijau karena tumbuh lumut,” jelasnya.

Fadly menambahkan, kondisi air yang menghijau dapat diatasi dengan pemberian bahan kimia khusus dan proses filterisasi menggunakan mesin penyaring. Selain itu, pihaknya memiliki alat untuk mengukur tingkat keasaman (pH) air serta kadar kaporit guna memastikan standar kelayakan sebelum kolam difungsikan kembali.

“Ada alat untuk mengukur pH air dan kadar kaporit. Itu selalu kami kontrol saat kolam akan digunakan,” katanya.

Dengan adanya sorotan DPRD dan klarifikasi dari instansi terkait, masyarakat kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar kolam renang tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan dan tidak menjadi proyek yang sia-sia. SN/RD

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close