Breaking News

Tembok PT TSM di Tepian Sungai Padang Dipersoalkan, Warga Minta Kejelasan Akses

CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI – Warga Lingkungan V, Jalan Batubara, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, mempersoalkan pembangunan tembok di sekitar area PT TSM yang dinilai menutup akses menuju tepian Sungai Padang.

Warga menyebut akses tersebut selama ini digunakan sebagai jalur alternatif dan dapat dilalui ketika masyarakat membutuhkan akses darurat.

Pantauan CariFakta.com, Senin (5/10/2026), tembok yang dibangun di area PT TSM terlihat berada di dekat tepian Sungai Padang. Pembangunan tersebut membuat jalur yang sebelumnya digunakan warga tidak lagi dapat dilalui seperti sebelumnya.

Cik Beti (60), warga setempat, mengatakan keberadaan akses tersebut telah lama dimanfaatkan masyarakat.

“Sudah belasan tahun perusahaan itu ada. Sekarang jalan yang biasa dilalui warga malah ditutup,” ujarnya.

Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan akses sehari-hari, tetapi juga menyangkut kemungkinan penggunaan jalur tersebut dalam kondisi darurat.

Perusahaan Sebut Alasan Keamanan

Pengawas PT TSM, Arfan Fahlevi, membenarkan pembangunan tembok tersebut.

Fahlevi mengatakan perusahaan membangun tembok karena mengklaim lahan yang berada di sekitar lokasi merupakan bagian dari area perusahaan hingga ke tepi sungai.

Selain persoalan batas lahan, ia menyebut faktor keamanan menjadi pertimbangan perusahaan.

Menurut Fahlevi, PT TSM telah mengalami kehilangan sejumlah aset sebanyak dua kali dalam satu tahun terakhir.

“Terakhir kami kehilangan beko dan semen,” katanya.

Karena kejadian tersebut, kata dia, perusahaan meningkatkan pengamanan dengan membatasi akses menuju area perusahaan.

Warga Minta Status Sempadan Diperjelas

Ketua LSM LAKSAMANA, Echy Sirait, meminta pemerintah dan instansi teknis tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi kepemilikan lahan.

Menurut Echy, perlu dipastikan terlebih dahulu posisi tembok terhadap garis sempadan Sungai Padang serta status akses yang selama ini digunakan masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan tembok justru menghilangkan akses masyarakat yang selama ini digunakan,” katanya.

Echy mengatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II agar dilakukan pemeriksaan di lapangan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan batas sempadan sungai dan apakah pembangunan tembok telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Status Lahan dan Akses Belum Terjawab

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BBWS Sumatera II maupun Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengenai posisi garis sempadan Sungai Padang di lokasi tersebut.

Status akses yang sebelumnya digunakan warga juga belum diketahui secara pasti, apakah merupakan akses publik, jalan lingkungan, bagian dari kawasan sempadan sungai, atau berada di atas lahan yang secara sah dikuasai perusahaan.

Lokasi tembok PT TSM juga berdekatan dengan lahan milik anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Anda Yasser. CariFakta.com masih berupaya memperoleh keterangan dari yang bersangkutan.

Sementara itu, pemilik PT TSM yang disebut bernama Ali belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di Kazakhstan.

Dengan demikian, persoalan tersebut masih menunggu kejelasan dari instansi berwenang terkait status lahan, batas sempadan Sungai Padang, legalitas pembangunan tembok, serta status akses masyarakat.

Pemeriksaan lapangan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga sekaligus menjelaskan dasar pembangunan tembok dari sisi perusahaan. SN

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close