CARIFAKTA.COM, Tebing Tinggi, DPRD Kota Tebing Tinggi meminta adanya perjanjian pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi sebagai bentuk tanggung jawab struktural. Permintaan itu mengemuka dalam RDP pada Jumat, 9 Januari 2026, terkait polemik dugaan penolakan pelayanan pasien lanjut usia di RSUD dr. H. Kumpulan Pane.
Dalam forum tersebut, DPRD menilai lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan menjadi faktor yang tak bisa dilepaskan dari kasus yang sudah terlanjur viral di media sosial. Kritik anggota dewan mengarah pada dugaan buruknya koordinasi antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan.
Anggota DPRD Andar Alatas Hutagalung menyampaikan pandangan bahwa insiden ini tidak bisa dipahami sebagai kesalahan individual semata. Ia menilai ada indikasi persoalan struktural yang harus ditangani serius oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sakti Khadafi menyatakan DPRD akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Tebing Tinggi untuk evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan pencopotan Direktur Utama RSUD dr. H. Kumpulan Pane.
Desakan pembenahan manajemen rumah sakit juga muncul dari pernyataan sejumlah unsur di DPRD yang menilai kasus ini berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan kredibilitas layanan kesehatan daerah. SN
