Sorotan datang dari DPRD Kota Tebing Tinggi. Anggota DPRD Komisi II, Muhammad Azwar, menyatakan prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut. DPRD, kata dia, akan menindaklanjuti persoalan pembagian kios dan menjadwalkan pertemuan untuk melihat langsung mekanisme yang digunakan di lapangan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Ke depan akan kami tindak lanjuti, termasuk menjadwalkan pertemuan untuk melihat secara langsung bagaimana mekanisme pembagian kios yang dilakukan,” kata Azwar.
Menurut Azwar, fokus DPRD saat ini memastikan proses penataan kios dilakukan secara adil dan tidak merugikan pedagang. “Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat mendapatkan keadilan. Proses pembagian kios ini yang harus kita telusuri dan dalami,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian menyatakan informasi awal yang mereka terima tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik dalam peristiwa yang terjadi di tengah rapat. Namun suasana rapat disebut diwarnai adu argumen terkait kebijakan kios dan retribusi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi untuk menjawab sorotan pedagang dan rencana tindak lanjut atas kebijakan penataan Pasar Gambir. SN