CARIFAKTA – Ratusan warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendatangi Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut keadilan atas kasus dugaan pencurian buah naga yang dinilai ditangani secara tidak adil oleh aparat kepolisian.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, warga menyuarakan kekecewaan karena pihak yang ditahan justru pemilik kebun buah naga, Muhammad Sapii, yang seharusnya menjadi korban, bukan pelaku. Sementara dua orang yang diduga melakukan pencurian, masing-masing Sahrudin dan Fikih, hingga kini belum ditahan dan masih bebas berkeliaran.
Peristiwa ini berawal pada 13 Desember 2024, ketika keluarga Muhammad Sapii mendapati hasil panen buah naganya hilang. Berdasarkan informasi warga, dua orang terlihat menjual buah naga yang diduga hasil curian di kawasan Desa Penggalangan, Simpang Ancol. Pemilik kebun bersama warga kemudian mengamankan keduanya dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
Namun, beberapa waktu kemudian, Muhammad Sapii justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan main hakim sendiri karena mengikat tangan pelaku saat diamankan. Keputusan ini memicu kemarahan masyarakat yang menilai penegakan hukum tidak berpihak pada keadilan substantif.
“Kami datang untuk menuntut keadilan. Korban malah jadi tersangka, sementara pencuri yang nyata-nyata kami tangkap tidak ditahan,” ujar salah seorang warga yang ikut berunjuk rasa.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing enggan memberikan keterangan dan menyebut kasus tersebut berada di bawah kewenangan Polsek Bandar Khalifah. Sementara Kapolsek Bandar Khalifah, AKP J. Paranginangin, juga belum memberikan penjelasan rinci dan hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan melalui bagian Humas.
Hingga kini, masyarakat Desa Bandar Tengah masih menanti kejelasan hukum atas kasus tersebut. Mereka berharap Polres Tebing Tinggi dapat meninjau ulang penetapan tersangka dan menegakkan hukum secara adil tanpa memihak.
“Yang kami inginkan hanya keadilan. Jangan sampai rakyat kecil terus dikorbankan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta potensi ketimpangan dalam proses penegakan hukum di daerah.SN