
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis, 22 Januari 2026.
CARIFAKTA.COM – LUBUKPAKAM, Gelombang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat eselon II mundur dari jabatannya, fenomena serupa kini merambah ke jajaran eselon III atau setingkat kepala bidang (Kabid).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan permintaan pimpinan daerah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Para pejabat dikabarkan dihadapkan pada pilihan untuk mengundurkan diri secara sukarela atau menghadapi sanksi disiplin yang lebih berat.
Salah satu pejabat yang menjadi perhatian adalah Jumakir, Kepala Bidang Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Ia dikenal sebagai pejabat senior yang memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan, mulai dari kepala sekolah hingga pernah menjabat sebagai Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Kabid Pembinaan SMP, Jumakir memutuskan untuk melepaskan jabatannya dan kini dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri. Namun ia membantah adanya unsur paksaan dalam proses tersebut.
“Iya kemarin dia mengajukan pengunduran diri. Bukan karena dipaksa. Katanya karena alasan kesehatan,” ujar Suparno, Rabu (11/3/2026).
Fenomena serupa juga terjadi di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang). Kabid Konsumsi Mahyudin Siregar turut mengajukan pengunduran diri tidak lama setelah atasannya, Rahman Saleh Dongoran, lebih dulu mundur dari jabatan Kepala Dinas.
Keduanya diketahui memiliki hubungan kerja yang cukup lama sejak masih bertugas bersama di Dinas Pertanian.
Menariknya, para pejabat yang mengundurkan diri tersebut sama-sama mencantumkan alasan kesehatan dalam surat resmi mereka.
“Iya mengundurkan diri saya, ya karena alasan kesehatanlah. Nggak usah diperpanjanglah karena memang kurang sehat saya ini,” ujar Rahman Saleh Dongoran.
Hingga kini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang belum merinci jumlah pasti pejabat yang mengundurkan diri.
Kepala BKPSDM Deli Serdang, M Yusuf, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Rahman Saleh Dongoran telah diproses dan disetujui secara administratif.
“Iya mengundurkan diri dia. Sudah lama itu permohonannya karena kan berproses. Disetujuinya kemarin pengunduran dirinya itu,” kata M Yusuf.
Fenomena mundurnya sejumlah pejabat ini juga kerap dikaitkan dengan dugaan adanya tekanan dari pimpinan daerah. Namun pihak Inspektorat Deli Serdang menegaskan bahwa Rahman Saleh Dongoran tidak sedang menjalani pemeriksaan internal maupun terlibat kasus hukum.
Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, menyebut keputusan tersebut lebih terkait keinginan pribadi yang bersangkutan untuk kembali ke kampung halaman menjelang masa pensiun.
“Nggak ada (pemeriksaan). Katanya mau balik kampung juga dia. Kan sudah mau pensiun juga,” ujarnya.
Rahman Saleh Dongoran sendiri merupakan birokrat senior dengan masa pengabdian sekitar 37 tahun di lingkungan pemerintahan Deli Serdang. Ia memulai karier sebagai tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat sebelum diangkat menjadi CPNS pada tahun 1991.
Dalam perjalanan kariernya, Rahman pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan terakhir sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Ia dijadwalkan memasuki masa pensiun secara resmi pada 1 Mei 2026. RD