Breaking News

Kos-kosan Komplek BP7 Tebing Tinggi Dirazia, Pasangan Muda-Mudi Diamankan

CARIFAKTA.com, Tebing Tinggi — Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi merazia sejumlah kos-kosan di Komplek BP7, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Jumat (27/3/2026). Razia ini dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkotika.

Razia dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, didampingi perangkat kelurahan, Kepling, dan personel Polsek. Turut hadir Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Ka SPK Aiptu Agus Salam, Kanit Intelkam Aiptu M. Rosian Anwar, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang.

Kapolsek menegaskan, personel diarahkan bekerja persuasif namun tegas, menjaga privasi, sekaligus mendata seluruh penghuni kos.

“Jika ditemukan pasangan tidak sah atau praktik kumpul kebo, segera diamankan untuk diambil keterangan. Bila ada narkotika, proses hukum berlaku,” kata AKP Darma.

Dalam razia, petugas mengamankan Zakaria (20) warga Jalan Bukit Ganjang Tebing Tinggi dan Kiki Ceyren (18) warga Desa Semedem, Aceh Tamiang. Keduanya ditemukan di rumah kos milik Jekson.

Kapolsek menambahkan, pasangan muda-mudi tersebut kini telah didata dan akan diberikan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. RD

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close