TEBING TINGGI, CARIFAKTA.COM - Polres Tebing Tinggi terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Hasilnya, selama Januari hingga April 2026, sebanyak 77 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 87 tersangka diamankan.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (29/4/2026).
Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra yang mewakili Kapolres AKBP Rina Frillya menyebutkan, capaian itu meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Selama empat bulan, 77 kasus berhasil kami ungkap dan 87 orang sudah diamankan," katanya.
Pada Januari hingga April 2025, polisi menyita 92,44 gram sabu dengan 70 tersangka. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2026, barang bukti yang berhasil diamankan melonjak menjadi 314,76 gram sabu.
Pengungkapan terbesar terjadi pada 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas meringkus dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 100 gram atau setara satu ons.
Menurut Rudi, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi.
Karena itu, masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi.
"Narkoba musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya," tegasnya. AS