Breaking News

Data Desil Berubah, Sejumlah Warga di Tebingtinggi Pertanyakan Kelayakan Penerima Bansos

CARIFAKTA.COM – TEBINGTINGGI,  Sejumlah warga kurang mampu di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, mempertanyakan perubahan data desil kesejahteraan yang berdampak pada status mereka dalam penerimaan bantuan sosial.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan sebagai salah satu dasar dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan pemerintah.

Keluhan muncul setelah sejumlah warga yang sebelumnya berada pada kelompok kesejahteraan rendah mengaku mengalami perubahan desil. Mereka menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadaan ekonomi yang mereka hadapi sehari-hari.

Relawan sosial yang mendampingi masyarakat, Echy Sirait, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah warga di beberapa kelurahan yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dalam proses pemutakhiran data.

Salah satunya Kamaruddin (50), warga Lingkungan II, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu. Echy menyebut Kamaruddin tidak memiliki penghasilan tetap, tetapi tercatat pada desil yang lebih tinggi.

Hal serupa, menurut Echy, dialami Erlina (65), warga Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir.

“Padahal, kondisi ekonomi mereka sangat memprihatinkan dan tidak memiliki penghasilan. Ini menjadi contoh bahwa perubahan desil perlu diperiksa kembali agar sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya,” ujar Echy, Selasa (8/9/2026).

Echy juga menyoroti kondisi Khoe TjHui Phin (78), warga Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu.

Menurut dia, warga lanjut usia tersebut hingga kini belum menerima bantuan pemerintah.

“Mereka ini contoh warga lansia yang menurut saya belum mendapatkan perhatian pemerintah secara maksimal,” kata Echy.

Selain itu, Echy menyebut sejumlah warga yang menurut pendampingannya masih membutuhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi mengalami perubahan desil.

Mereka antara lain Ridho C. Syam (40), warga Jalan Indra, Lingkungan I, Kelurahan Paya Mancung, Kecamatan Bajenis; Doni Usman Siregar (45), warga Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir; dan Wangga H. Anggara (35), warga Lingkungan IV, Kelurahan Deblot Sindor, Kecamatan Padang Hilir.

Echy mengatakan perubahan desil dapat terjadi kembali setelah warga mengajukan pemutakhiran data.

“Mereka ini contoh warga yang desilnya tiba-tiba naik, sementara kondisi ekonominya menurut kami masih membutuhkan bantuan. Ketika dilakukan pengurusan atau pemutakhiran kembali, desilnya justru bisa turun,” ujarnya.

Menurut Echy, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar data kesejahteraan dapat menggambarkan kondisi masyarakat.

Sementara itu, KTU Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tebingtinggi, Heny Syahputri, mengatakan BPS di tingkat kota tidak menentukan secara langsung desil masing-masing warga.

Menurut Heny, proses pendataan melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi perangkat daerah. Data yang dikumpulkan kemudian dikirimkan ke pemerintah pusat untuk diproses.

“Data dari masing-masing pihak dikirim ke pusat, kemudian pusat yang menentukan sesuai dengan kuota yang ada,” ujar Heny.

Heny menjelaskan, BPS memiliki ukuran tersendiri untuk melihat kondisi kemiskinan masyarakat. Salah satunya melalui garis kemiskinan yang dihitung berdasarkan pengeluaran konsumsi masyarakat.

Untuk Kota Tebingtinggi, Heny menyebut angka sekitar Rp660.000 per bulan per kapita sebagai batas yang digunakan dalam pengukuran tersebut.

“Di bawah garis standar itu mereka dinyatakan rentan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, Tigahara Hasibuan, belum dapat memberikan keterangan mengenai keluhan perubahan desil tersebut.

Staf Dinas Sosial menyampaikan bahwa pejabat terkait sedang mengikuti rapat di Balai Kota.

Pihak Dinas Sosial disebut akan memberikan penjelasan melalui kepala bidang terkait pada hari berikutnya.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pemutakhiran data desil, faktor yang memengaruhi perubahan status kesejahteraan, serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya belum tercermin dalam data, proses pemutakhiran menjadi penting agar data penerima program sosial dapat terus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. SN

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close