Breaking News

Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

CARIFAKTA.COM - TEBING TINGGI,  Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (20/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dua orang yang masuk ke area gudang logistik PLN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K., segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Herikson, Rabu (24/6/2026).

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41), warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu, yakni satu buah tangga kayu dan satu karung goni plastik berwarna putih.

Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani proses hukum di Polres Tebing Tinggi. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Versi ini lebih netral dengan menggunakan frasa seperti "diduga", "diamankan", "berkaitan dengan peristiwa tersebut", dan "menjalani proses hukum", sehingga lebih sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close