Breaking News

Polres Tebing Tinggi Amankan Pria Terkait Dugaan Peredaran Sabu, Barang Bukti 9,56 Gram

CARIFAKTA - TEBING TINGGI, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

AM diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore. Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit telepon seluler.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., Kamis (6/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jimmy Rianto Sitorus.

Saat ini, AM masih menjalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Penyidik juga melakukan pendalaman untuk melengkapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close