![]() |
| Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar |
TebingTinggi – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Jurist Tan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar negeri. Jurist Tan merupakan mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
“Yang bersangkutan kalau tidak salah tidak berada di Indonesia,” ujar Harli pada Selasa, 17 Juni 2025, di Gedung Kejaksaan Agung.
Harli menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil. Menurutnya, penggunaan upaya paksa belum dapat dilakukan mengingat keberadaan Jurist Tan berada di luar yurisdiksi Indonesia. Meski telah mengirimkan keterangan tertulis, penyidik tetap mengharapkan kehadiran langsung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook masih berada dalam tahap penyidikan umum dan belum ada penetapan tersangka. Kejaksaan menduga terjadi rekayasa dalam pelaksanaan proyek pengadaan yang menyebabkan anggaran tetap dikucurkan, meskipun hasil uji coba sebelumnya menyarankan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi lain.
Uji coba dilakukan pada 2018 hingga 2019 dengan melibatkan 1.000 unit Chromebook. Hasil evaluasi teknis merekomendasikan agar pemerintah menggunakan laptop berbasis Windows, karena keterbatasan konektivitas internet di banyak wilayah Indonesia. Namun, pada masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Makarim, proyek pengadaan tetap berjalan dan mengalokasikan anggaran hingga Rp9,9 triliun, dengan Rp6,3 triliun di antaranya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Uji coba laptop tersebut dilakukan pada era Mendikbudristek Muhadjir Effendy. Dalam klarifikasi sebelumnya, Nadiem menyebut bahwa pengadaan yang dilakukan di masa kepemimpinannya ditujukan untuk wilayah yang sudah memiliki akses internet memadai, berbeda dari proyek percontohan sebelumnya yang menyasar wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterkaitan antarperiode dan alur pengambilan keputusan dalam pengadaan tersebut.CariFakta.com
