![]() |
| Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi. (detikSumut) |
CARIFAKTA.COM – MEDAN. Sekretariat DPRD Kota Medan menganggarkan Rp8,6 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pada tahun 2025. Informasi tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Aksi Kinerja Sekretariat DPRD Kota Medan 2025 yang dipublikasikan melalui situs resmi dprd.medan.go.id.
Anggaran kendaraan dinas ini termasuk dalam poin kinerja bertajuk “Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah” dengan total anggaran mencapai Rp16.051.975.291.
Dari total tersebut, Rp4.712.600.000 dialokasikan untuk pengadaan 4 unit kendaraan dinas jabatan, sedangkan Rp3.981.050.000 digunakan untuk pengadaan 6 unit kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Selain kendaraan dinas, anggaran pengadaan lainnya meliputi:
-
Rp3 miliar untuk pengadaan mebel,
-
Rp1 miliar untuk peralatan dan mesin lainnya,
-
Rp2 miliar untuk sarana dan prasarana gedung kantor serta kebutuhan lainnya.
Sementara itu, poin kinerja lain yang bersifat pemeliharaan memakan anggaran sebesar Rp25 miliar dengan keterangan “Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah”. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar yakni Rp16 miliar dialokasikan untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor.
Sekretariat DPRD Kota Medan juga menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait implementasi peraturan perundang-undangan. Berdasarkan dokumen resmi, kegiatan ini diikuti oleh 168 peserta dan digelar pada bulan Februari, April, Juni, Juli, Oktober, November, dan Desember 2025.
Total anggaran bimtek tercatat sebesar Rp2.060.319.260, dan menjadi tanggung jawab Bagian Umum Sekretariat DPRD. DB
