Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, AKP Devi Siringoringo, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor BK 5269 TBJ yang dikendarai remaja berinisial AP (18) dan sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai AS (17). Benturan keras terjadi tepat di lintas Desa Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Kedua korban merupakan warga Kabupaten Simalungun dan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kecelakaan,” ujar Devi dalam keterangan tertulisnya.
Polisi menerima laporan kecelakaan pada pukul 01.00 WIB. Kedua jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, sementara petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai AP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju Pematangsiantar. Motor tersebut diduga terlalu mengambil badan jalan ke sisi kanan.
Pada waktu bersamaan, AS datang dari arah berlawanan dengan sepeda motor tanpa pelat, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Tiba di lokasi kejadian, AP kurang hati-hati dan melaju terlalu ke kanan hingga ke badan jalan sebelah kanan jurusannya. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor AS dari arah berlawanan,” jelas Devi. Ia menambahkan bahwa saat kejadian, arus lalu lintas terpantau sepi di jalan lurus mendatar. DB
