Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram, satu handphone, dua kotak rokok, plastik klip kosong, dan pipet berbentuk sekop.
Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sekitar pos jaga. “Saat penggeledahan, dua bungkus sabu ditemukan di dalam kotak rokok. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” ujarnya, Rabu (5/11).
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.AS