CARIFAKTA.com - TebingTinggi, Upaya pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali menunjukkan hasil konkret. Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar dalam operasi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Jumat sore (14/11/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (36) dari dalam rumahnya.
“Pelaku diketahui berinisial S (36). Ia ditangkap dari dalam rumah setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, pada Jumat (21/11).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, sebuah handphone, serta uang tunai Rp 325.000. Seluruh barang bukti diamankan dari lokasi kejadian.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.AS
