Breaking News

Polsek Rambutan Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Polsek Rambutan bersama unsur tiga pilar menggrebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan judi sangkuang di Jalan Indra Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (22/11/2025). Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., memimpin langsung pengecekan di lapangan bersama Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu dan sejumlah personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Kegiatan ini turut melibatkan Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Babinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, serta tokoh masyarakat setempat.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas gabungan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun judi sangkuang. Area dalam kondisi sepi dan tidak ada kerumunan warga ataupun barang bukti yang mengarah pada perjudian,” jelas AKP Darma Indrajaya.

Meski tidak ditemukan aktivitas ilegal, lokasi tersebut langsung ditutup oleh petugas dengan pemasangan police line untuk mencegah area kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian. Penutupan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan warga.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pemantauan rutin dan penyelidikan lanjutan terhadap potensi kegiatan perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close