Breaking News

Aroma Dugaan Kecurangan Pilkepling Menguat, 44 Calon Mengadu ke DPRD, Pelantikan Tetap Berjalan


CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Dugaan ketidakberesan dalam proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Tebing Tinggi kian menguat.

Sebanyak 44 calon kepling dari berbagai kelurahan secara resmi mengadukan proses Pilkepling ke DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (29/12/2025), karena dinilai tidak transparan dan sarat ketidakadilan.

Para calon kepling diterima Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi, M. Ikhwan, SH, MH, di ruang sidang paripurna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap mekanisme pemilihan yang dianggap tidak objektif, serta menduga panitia di tingkat kelurahan tidak independen dan hanya menjalankan keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Prosesnya kami nilai hanya formalitas. Keputusan seolah sudah diarahkan untuk meloloskan nama-nama tertentu,” ujar salah satu perwakilan calon kepling.

Para pengadu juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga ikut memengaruhi arah penetapan kepling. 

Atas dasar itu, mereka meminta DPRD mendorong penundaan pelantikan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkepling.

DPRD Kota Tebing Tinggi disebut telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tebing Tinggi agar pelantikan kepling ditunda hingga evaluasi dilakukan. Namun, hingga Selasa (30/12/2025), agenda pelantikan justru terindikasi tetap berjalan.

Undangan resmi pelantikan Kepling periode 2025–2028 beredar dari sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Padang Hulu, dengan jadwal pelantikan pada Selasa pagi di Aula Balai Kota Tebing Tinggi. 

Undangan tingkat pemerintah kota juga ditandatangani Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota.

Belum adanya respons resmi dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap pengaduan 44 calon kepling maupun surat DPRD memunculkan tanda tanya di publik. 

Pelantikan yang tetap dilaksanakan di tengah polemik dinilai berpotensi memperkuat persepsi bahwa hasil Pilkepling telah ditetapkan sejak awal.

Kini, sorotan publik tertuju pada DPRD Kota Tebing Tinggi: sejauh mana lembaga legislatif akan mengawal pengaduan tersebut dan memastikan proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan adil dan transparan. SN

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close