Breaking News

Dua Kurir Sabu 2,3 Kg Dituntut 16 Tahun

 

Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua kurir sabu 2,3 kg yang diikuti salah satu kurir secara daring. (Foto: Mistar.id)


CARIFAKTA.COM – MEDAN. Dua petani asal Aceh, Basaruddin alias Din dan Nyak Ali alias Ali, dituntut hukuman 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, William F. Saoloon Simanjuntak. Keduanya dinilai terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,3 kilogram.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/12/2025) sore, jaksa menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda masing-masing Rp1 miliar subsider enam bulan penjara,” ucap William dalam sidang.

Majelis hakim yang dipimpin Muhammad Kasim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang berikutnya.

Kasus ini bermula ketika Basaruddin, yang bekerja di Malaysia, ditawari seseorang bernama Nazar (DPO) untuk mengantar lima bungkus sabu seberat 2,3 kg ke Indonesia dengan imbalan Rp50 juta. Basaruddin kemudian mengajak Ali dan menjanjikan imbalan Rp20 juta.

Pada 14 Juni 2025, keduanya tiba di Pelabuhan Dumai dari Malaysia. Nazar kemudian mengarahkan mereka menuju Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pada 15 Juni, di depan terminal, seorang suruhan Nazar menyerahkan tas ransel berisi sabu tersebut kepada Basaruddin.

Keduanya kemudian berangkat ke Medan menggunakan bus dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka diarahkan untuk menyerahkan sabu itu kepada seseorang di Jalan Ampera, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Namun, orang yang mereka temui ternyata anggota Polda Sumut yang tengah melakukan penyamaran. Saat penangkapan, polisi menemukan lima bungkus sabu seberat total 2,3 kg dalam tas yang dibawa kedua terdakwa. DB

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close