Breaking News

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan 1 Kilogram Sabu


CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Kapolres Tebing Tinggi Simon Paulus Sinulingga memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya, perwakilan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, awak media, serta tersangka.

Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Kapolda Sumatera Utara, yakni pemberantasan narkotika sebagai musuh bersama. 

Polres Tebing Tinggi, kata dia, terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari satu tempat kejadian perkara di Jalan Kutilang, dengan tersangka berinisial FS (52),” ujar Kapolres.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan Laboratorium Forensik. Dari total satu kilogram sabu, sebanyak 992,32 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan cara mencampur sabu menggunakan cairan pemutih, kemudian diblender dan dibuang ke saluran pembuangan. 

Proses tersebut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pihak terkait. AS

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close