![]() |
| Terduga pelaku (peci hitam) saat hendak diserahkan ke Polda Jatim (Foto : KOMPAS.com ) |
CARIFAKTA.COM – BANGKALAN. Terduga pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, resmi diserahkan pihak keluarga dan pengurus pondok kepada aparat kepolisian. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk kooperatif dan klarifikasi atas maraknya pemberitaan terkait kasus tersebut.
Perwakilan keluarga sekaligus pengurus ponpes, Lora Fatkhul Bari, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial UF telah mereka serahkan kepada aparat penegak hukum. “Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur. Ini sebagai bentuk kooperatif kami kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Lora berharap penyerahan UF dapat menghentikan spekulasi dan informasi yang simpang siur di media sosial. Ia menegaskan bahwa keluarga dan pihak ponpes akan menyerahkan seluruh proses sepenuhnya kepada kepolisian.
“Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi,” tambahnya.
Selain itu, pihak ponpes juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan dan kegaduhan yang timbul akibat kasus tersebut. “Atas nama keluarga besar Ponpes Nurul Karomah, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi dan kesimpangsiuran yang membuat masyarakat tidak tenang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyebut pihaknya mendampingi UF dan langsung menyerahkannya ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lanjutan. “Sudah kami serahkan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi,” jelasnya.
UF, yang diketahui merupakan guru ngaji sekaligus anak dari kiai ponpes tersebut, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati yang masih di bawah umur. Korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dan penyidikan resmi berjalan. DB
