CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. DPRD Kota Tebing Tinggi meninjau sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/12/2025).
Hasil sidak menunjukkan sejumlah pekerjaan belum rampung meski masa kontrak telah berakhir.
Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD H. M. Ikhwan bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Lokasi yang ditinjau antara lain proyek revitalisasi kolam renang, revitalisasi Pasar Inpres, serta pembangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri yang dialihfungsikan menjadi halaman Masjid Agung.
Ikhwan mengatakan, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai kontrak, baik dari sisi waktu maupun kualitas.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan progres pekerjaan tidak sejalan dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Secara kontrak pekerjaan sudah berakhir, tetapi di lapangan masih berjalan. Ini tidak sesuai ketentuan,” kata Ikhwan.
Selain keterlambatan, DPRD juga menyoroti waktu pengerjaan yang dinilai terlalu singkat sehingga berpotensi memengaruhi mutu bangunan.
DPRD menegaskan pencairan anggaran hanya dapat dilakukan berdasarkan progres fisik yang benar-benar selesai.
DPRD meminta Inspektorat melakukan pengawasan menyeluruh dengan mencocokkan laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, DPRD menyatakan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan.
Ikhwan juga mendorong kepala daerah turun langsung melihat kondisi proyek agar kebijakan yang diambil berbasis fakta lapangan, bukan semata laporan tertulis. SN