CARIFAKTA.COM – TEBING TINGGI. Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan kepada 1.070 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Balai Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (19/12/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota meminta para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan pentingnya bekerja sesuai aturan, menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Mulai hari ini, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bekerjalah lebih keras, patuhi peraturan, dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, dari total 1.070 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 984 orang menempati jabatan teknis, 83 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 3 orang jabatan fungsional guru. Ia menambahkan, status paruh waktu tersebut akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu, Desi Ariani, yang telah mengabdi selama lima tahun di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kota, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan komitmennya untuk bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme demi kemajuan Kota Tebing Tinggi.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji serta penyerahan SK secara simbolis. Acara turut dihadiri Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.AS