Breaking News

Kasus Dugaan Penolakan Pasien Lansia, DPRD Tebing Tinggi Ancam Interpelasi Wali Kota

 

CARIFAKTA.COM, Tebing Tinggi,  DPRD Kota Tebing Tinggi mempertimbangkan penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Tebing Tinggi menyusul polemik dugaan penolakan pelayanan terhadap pasien lanjut usia di RSUD dr. H. Kumpulan Pane. Wacana itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat, 9 Januari 2026.

RDP mempertemukan DPRD dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane. Forum dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi, yang menegaskan DPRD akan mengirim surat rekomendasi resmi kepada Wali Kota berisi evaluasi menyeluruh atas rumah sakit daerah tersebut.

DPRD menilai persoalan ini menyangkut hak dasar warga dan aspek kemanusiaan. Karena itu, DPRD menilai perlu ada penjelasan resmi kepala daerah terkait kebijakan serta pengawasan pelayanan kesehatan, yang menjadi alasan munculnya opsi interpelasi.

Sejumlah tuntutan dicatat sebagai sikap politik DPRD, termasuk rekomendasi pencopotan Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane karena dinilai gagal menjaga mutu pelayanan dan kepercayaan publik.

Di tengah eskalasi isu ini, DPRD juga disebut menugaskan anggota untuk melakukan pengawasan langsung ke rumah sakit guna memastikan fakta lapangan atas dugaan penolakan pelayanan pasien lansia. SN




Advertisement

Type and hit Enter to search

Close